Hari Kesehatan Jiwa Sedunia

Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia diperingati pertama kali pada tahun 1992, sebagai bentuk inisiatif dan prioritas global yang dilakukan oleh World Federation of Mental Health (WFMH). Penetapan ini mendapat dukungan dari WHO. Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang ditetapkan setiap tanggal 10 Oktober menjadi momen yang pas untuk mengangkat isu-isu mengenai kesehatan jiwa, terutama di Indonesia.

Upaya sosialisasi isu kesehatan jiwa ini adalah hal yang penting, karena baik di Indonesia maupun bagian dunia lainnya, kesejahteraan ODGJ dan ODMK masih sering terabaikan. Masyarakat masih memiliki stigma tertentu ketika menghadapi masalah kesehatan jiwa, yang berasal dari ketidakmampuan masyarakat untuk mengakui gangguan mental sebagai penyakit yang berhak mendapatkan pelayanan dan perhatian yang sama seperti penyakit fisik. Akibatnya, ODGJ dan ODMK sering mengalami diskriminasi secara social dan hukum; kekerasan fisik dan emosional, baik di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan maupun dalam masyarakat; kekurangan tenaga kesehatan yang kompeten; serta fasilitas yang buruk dalam mengarahkan individu yang memiliki masalah kesehatan jiwa.

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia lahir sebagai bentuk dukungan bagi terwujudnya standar kehidupan yang lebih baik bagi para penyandang masalah kesehatan jiwa. Di Indonesia sendiri, Hari Peringatan Kesehatan Jiwa Sedunia memiliki misi untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, serta kepedulian masyarakat dan pemerintah terhadap masalah kesehatan jiwa yang merupakan tanggung jawab bersama.

Masalah kesehatan jiwa merupakan masalah yang serius. Dari tahun ke tahun, jumlah orang dengan masalah kesehatan jiwa makin tinggi tercatat di berbagai wilayah di Indonesia. Tercatat bahwa beban penyakit gangguan mental mencapai 13,8% dari seluruh beban penyakit di Indonesia. WHO sendiri melaporkan bahwa dari sepuluh masalah kesehatan utama yang menyebabkan disabilitas, lima di antaranya adalah masalah kesehatan jiwa, yaitu depresi, alkoholisme, gangguan bipolar, skizofrenia, dan obsesif kompulsif. Tidak hanya itu, WHO juga memprediksikan bahwa pada tahun 2020 mendatang, depresi akan menjadi penyakit nomor dua yang menimbulkan beban kesehatan.

Pesatnya pertumbuhan manusia dan beban hidup yang kian tinggi menyebabkan orang rentan depresi. Inilah yang terjadi di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Bandung dan Jakarta. Sayangnya, kondisi ini kurang mendapat perhatian serius dari masyarakat. Padahal kondisi kesehatan jiwa tidak boleh dianggap remeh. Oleh sebab itu, peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia perlu mendapat dukungan dari setiap lapisan masyarakat Indonesia.

Dalam rangka Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, mari kita wujudkan masyarakat Indonesia yang sadar akan kesehatan jiwa!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *