Ladies, Ini Dia Hak Perempuan Yang Perlu Kamu Ketahui!

Masih banyak masyarakat khususnya mereka yang tinggal dii daerah terpencil atau pelosok, yang beranggapan bahwa perempuan tidak perlu menempuh pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi. Anggapan ini keluar karena pada akhirnya, kaum perempuan hanya akan berakhir di dapur sebagai ibu rumah tangga. Bukan berarti mereka tidak perlu menempuh pendidikan dasar, hanya saja kaum perempuan diharapkan untuk lebih memfokuskan diri sebagai ibu rumah tangga yang baik dikemudian hari. Padahal, perempuan tentu memiliki hak untuk memperoleh pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi.

Masih ada hak perempuan lainnya yang harus kita ketahui. Melansir dari suarakita.org, berikut 5 hak asasi perempuan yang ditandatangani pada 1979 dalam konferensi yang diadakan diadakan oleh Komisi Kedudukan Perempuan PBB:

  1. Hak dalam ketenagakerjaan

Setiap perempuan berhak untuk memiliki kesempatan kerja, yang meliputi kesempatan dalam proses seleksi, fasilitas kerja, tunjangan, hingga hak untuk menerima upah yang setara. Perempuan juga berhak untuk mendapatkan masa cuti yang dibayar, termasuk saat cuti melahirkan. Selain itu, perempuan tidak bisa diberhentikan oleh pihak pemberi tenaga kerja dengan alasan kehamilan ataupun status pernikahan.

  1. Hak dalam bidang kesehatan

Perempuan berhak untuk mendapatkan kesempatan bebas dari kematian pada saat melahirkan, dan hak tersebut harus diupayakan oleh negara. Negara juga berkewajiban menjamin diperolehnya pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan KB, kehamilan, persalinan, dan pasca-persalinan.

  1. Hak dalam perkawinan dan keluarga

Perempuan memiliki hak untuk memilih suaminya secara bebas, dan tidak boleh ada perkawinan paksa. Perkawinan yang dilakukan haruslah berdasarkan persetujuan dari kedua belah pihak. Dalam keluarga, perempuan juga memiliki hak dan tanggung jawab, baik sebagai orang tua terhadap anaknya, maupun pasangan suami-istri.

  1. Hak yang sama dalam pendidikan

Setiap perempuan berhak untuk mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan, dari tingkat dasar hingga universitas.

  1. Hak dalam kehidupan publik dan politik

Dalam kehidupan publik dan politik, setiap perempuan berhak untuk memilih dan dipilih. Perempuan juga harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pemerintah hingga implementasinya.

Sebagai kaum perempuan, kita bisa banyak belajar melalui seri buku Biografis Pahlawan Nasional: Dewi Sartika. Melalui buku ini, kita bisa belajar banyak dari sosok Dewi Sartika yang memiliki tujuan untuk mengantar perempuan menjadi lebih berdaya dan memperoleh haknya sehingga perempuan tidak berhenti untuk tetap belajar dan mengejar impian. Kita juga dapat mengenal dan meneladani sifat kepahlawanan dari salah satu pahlawan nasional ini dengan cara yang menyenangkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *